September 28, 2026
Kriminal / September 28, 2026

*Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak*

*Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak*


forumindonesiabaru.com Hamparan Perak – Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria berinisal M alias T (33) diamankan petugas setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor dan uang tunai milik korban Ariska (35).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring M., SIK, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, ST, MM, mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 di Dusun III Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.


Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya.Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ujar Kompol Chandra.


Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun III Desa Klambir. Saat itu korban sedang berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.


Setelah keluarga memeriksa rumah, diketahui kondisi rumah sudah berantakan dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah serta uang tunai Rp10.000.000,- telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,-.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak kemudian mengetahui keberadaan pelaku di Dusun III Desa Klambir. Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak, SH, bergerak ke lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.


Dari pengungkapan ini, petugas juga mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Penyudik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, jelasnya.


Selanjutnya beserta pelaku barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Redaksi Fib)

Posted Bye : FORUM INDONESIA BARU - Erwansyah

Tags :

FORUM

INDONESIA

BARU

Media yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk memberikan wawasan yang jelas kepada masyarakat.

© PT. FORUM INDONESIA BARU. All Rights Reserved.